Hari Ini MK Bakal Kebanjiran Gugatan
Senin, 11 Mei 2009 – 09:54 WIB
JAKARTA - Hingga hari kedua, Minggu (10/5), baru tiga partai politik yang mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, panitia memperkirakan ledakan pendaftaran gugatan bakal terjadi siang hari ini. Ruang konsultasi yang berada di paling depan juga kerap didatangi sejumlah pihak. Namun, mereka umumnya para caleg yang ingin mengajukan permohonan PHPU. Padahal, menurut ketentuan undang-undang, permohonan sengketa hanya boleh diajukan partai politik.
Tiga partai politik yang mendaftar hingga pukul 18.00 adalah Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Kakbah itu mendaftarkan gugatan dugaan penggelembungan suara di salah satu dapil Jateng. Sekitar pukul 19.30, Partai Golkar melalui pengacara Andi M. Asrun juga mendaftarkan gugatan perolehan suara DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Meski sepi pendaftar, sejumlah petugas MK tetap disiagakan. Mereka tetap duduk rapi di meja masing-masing menunggu pendaftar dari partai politik. "Ini perintah undang-undang, makanya kami harus melaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ujar Panitera MK Zainal Arifin Hoesein di gedung MK kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga hari kedua, Minggu (10/5), baru tiga partai politik yang mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024