Hari Ini MK Bakal Kebanjiran Gugatan
Senin, 11 Mei 2009 – 09:54 WIB

GUGATAN PERTAMA- Ketua MK Mahfud MD menerima gugatan pertama Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari kuasa hukum PKDI Petrus Jaru. Foto: ANGGIT SATRIO NUGROHO/JAWA POS
JAKARTA - Hingga hari kedua, Minggu (10/5), baru tiga partai politik yang mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, panitia memperkirakan ledakan pendaftaran gugatan bakal terjadi siang hari ini. Ruang konsultasi yang berada di paling depan juga kerap didatangi sejumlah pihak. Namun, mereka umumnya para caleg yang ingin mengajukan permohonan PHPU. Padahal, menurut ketentuan undang-undang, permohonan sengketa hanya boleh diajukan partai politik.
Tiga partai politik yang mendaftar hingga pukul 18.00 adalah Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Kakbah itu mendaftarkan gugatan dugaan penggelembungan suara di salah satu dapil Jateng. Sekitar pukul 19.30, Partai Golkar melalui pengacara Andi M. Asrun juga mendaftarkan gugatan perolehan suara DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Meski sepi pendaftar, sejumlah petugas MK tetap disiagakan. Mereka tetap duduk rapi di meja masing-masing menunggu pendaftar dari partai politik. "Ini perintah undang-undang, makanya kami harus melaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ujar Panitera MK Zainal Arifin Hoesein di gedung MK kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga hari kedua, Minggu (10/5), baru tiga partai politik yang mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI