Hari Ini MK Bakal Kebanjiran Gugatan
Senin, 11 Mei 2009 – 09:54 WIB
JAKARTA - Hingga hari kedua, Minggu (10/5), baru tiga partai politik yang mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, panitia memperkirakan ledakan pendaftaran gugatan bakal terjadi siang hari ini. Ruang konsultasi yang berada di paling depan juga kerap didatangi sejumlah pihak. Namun, mereka umumnya para caleg yang ingin mengajukan permohonan PHPU. Padahal, menurut ketentuan undang-undang, permohonan sengketa hanya boleh diajukan partai politik.
Tiga partai politik yang mendaftar hingga pukul 18.00 adalah Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Kakbah itu mendaftarkan gugatan dugaan penggelembungan suara di salah satu dapil Jateng. Sekitar pukul 19.30, Partai Golkar melalui pengacara Andi M. Asrun juga mendaftarkan gugatan perolehan suara DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Meski sepi pendaftar, sejumlah petugas MK tetap disiagakan. Mereka tetap duduk rapi di meja masing-masing menunggu pendaftar dari partai politik. "Ini perintah undang-undang, makanya kami harus melaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ujar Panitera MK Zainal Arifin Hoesein di gedung MK kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga hari kedua, Minggu (10/5), baru tiga partai politik yang mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
BERITA TERKAIT
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Ditemani Lontong Sayur, Anies Baswedan Sambut Kedatangan Pram-Doel
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Survei SMCR: Pram-Doel Unggul dari Berbagai Aspek Dibanding RK-Suswono