Hari Ini MK Bakal Kebanjiran Gugatan
Senin, 11 Mei 2009 – 09:54 WIB

GUGATAN PERTAMA- Ketua MK Mahfud MD menerima gugatan pertama Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari kuasa hukum PKDI Petrus Jaru. Foto: ANGGIT SATRIO NUGROHO/JAWA POS
Zainal mengungkapkan, untuk penerimaan pendaftaran, pihaknya telah menyiapkan 30 panitera pengganti. Mereka adalah para sarjana hukum yang selama ini bertugas menjadi pencatat persidangan konstitusi, serta sejumlah staf pendukung dan petugas IT. Mereka ditempatkan di tiga kelompok pendaftaran yang terletak di aula MK. "Mereka harus bersiaga dalam waktu 3 x 24 jam ini. Karena itu, kami menyiapkan tempat tidur untuk pegawai agar esok mudah konsolidasi," jelasnya.
Ketua MK Mahfud M.D. memperkirakan bahwa ledakan pendaftaran baru terjadi siang hari ini. Penyebabnya, sejumlah partai politik yang akan bersengketa tentang hasil pemilu masih menunggu salinan putusan rekapitulasi suara dari KPU. "Sebenarnya, mendapatkannya juga tidak sulit. Tapi, perkiraan saya, menunggu itu. Nah, siang hari sekitar pukul 13.00, mereka bakal berbondong-bondong mengajukan permohonan," ujar Mahfud.
Selain itu, katanya, sejumlah partai politik diperkirakan masih mempersiapkan permohonan dan mengontak sejumlah kuasa hukum. "Persoalan ini juga tidak mudah dan menyita waktu," jelasnya. (git/agm)
JAKARTA - Hingga hari kedua, Minggu (10/5), baru tiga partai politik yang mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal