Hari Ini MK Dengarkan Pembelaan KPU

Hari Ini MK Dengarkan Pembelaan KPU
Hari Ini MK Dengarkan Pembelaan KPU

Hasil Pilkada Samosir digugat Raun Sitanggang-Pardamean Gultom, Serdang Bedagei oleh pasangan Syahrianto-Riski Ramadhan Hasibuan, Tapanuli Selatan oleh Muhammad Yusuf Siregar-Rusydi Nasution dan Kota Gunung Sitoli oleh pasangan Martinus Lase-Kemurnian Zebua. 

Gugatan juga datang dari pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma untuk hasil pilkada Kota Medan dan pasangan Memori Eva Ulina Panggabean-Jansul Perdana Pasaribu untuk hasil Pemilihan Wali Kota Sibolga.

Sebelumnya, Muhammad Asrun selaku Kuasa Hukum pasangan Wali Kota Medan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma mengaku, untuk mengajukan gugatan memang ada syarat selisih suara sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.  Sementara selisih suara kliennya melebihi dua persen dari total perolehan tertinggi‎. 

Meski demikian, bukan berarti pihaknya tak dapat mengajukan gugatan. Pasangan Ramadhan-Eddie mendalilkan KPU selaku pelaksana pilkada tak memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalam Pasal 122 UU Nomor 8 Tahun 2015.

"‎Tingkat partisipasi pemilih hanya dua puluhan persen. Kita lihat dalam UU Nomor 1 Tahun 2015, itu dikatakan jika terjadi partisipasi di bawah 50 persen, maka harus dilakukan pemilu susulan," ujar Asrun, usai sidang di Gedung MK, Kamis (7/1) petang.

Menurut Asrun, rendahnya jumlah pemilih menyebabkan pilwalkot Medan tidak bisa dibenarkan. Jumlah pemilih yang hanya 25,6 persen dinilai ‎tak bisa dianggap mewakili masyarakat Kota Medan.

"M‎akanya harus diulang dan harus dihukum KPU-nya karena ada upaya menghalang-halangai pemilih. Misalnya formulir C6 (surat undangan untuk memilih,red) tidak didistribusikan dengan baik," ujar Asrun.(gir/jpnn) 


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan pemeriksaan berkas-berkas gugatan 14 pasangan calon kepala daerah dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News