Hari ini MK Gelar Sidang PHP Kepsul
jpnn.com - TERNATE – Mahkama Kontitusi (MK) bakal menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, Senin (18/4) hari ini.
Ketua KPU Kepsul Bustamin Sanaba mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen terkait pelaksanaan PSU di 11 TPS. “Semua telah disiapkan dan telah dimasukkan dalam bentuk tertulis ke MK. Besok (hari ini) tinggal kita bacakan saja,” ujarnya seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).
Ia juga siap menghadiri sidang MK dengan agenda mendengarkan laporan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) 11 Kecamatan Kepsul 28 Maret dari KPU, Panwas, pihak pemohon dan pihak terkait nanti.
“Kali ini kita (KPU Kepsul) akan didampingi oleh KPU RI,” kata Bustamin, Minggu (17/4).
Menurut Bustamin, laporan yang akan disampaikan KPU Kepsul hanya menyangkut hasil PSU di 11 Kecamatan. Karena itu, dia meminta kepada seluruh pihak agar menghargai dan menghormati proses yang sementara berlangsung.
“Tidak perlu berspekulasi siapa yang menang dan kalah, semua kita serahkan ke MK,” katanya.(JPG/tr-02/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Mahkama Kontitusi (MK) bakal menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- Pengamat Sebut Pemulihan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Subianto Masih Omon-Omon
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
- Kebijakan Bahlil Soal Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibuat Mendadak, Bikin Rakyat Panik
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung