Hari Ini, MK Putuskan Sengketa Pemilukada Gorut
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara perselisihan hasil pemilukada dan wakil kada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (13/11) hari ini. Gugatan ini terdaftar dengan dua nomor registrasi yaitu perkara 154/PHPU.D-XI/2013 dengan pemohon pasangan calon nomor urut satu (Idrus Mopili-Risjon Kujiman Sunge) serta perkara 155/PHPU.D-XI/2013 yang diajukan pasangan nomor urut dua (Thariq Modanggu-Hardi Saleh Hemeto).
Dalam pokok permohonannya, kedua pasangan tersebut menjelaskan keberatannya terhadap berita acara rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilukada Gorut. Mereka menyebutkan incumbent Indra Yasin telah memberikan dana Rp 108 juta kepada Panwaslukada.
Selain itu adanya keterlibatan PNS dan birokrasi pemda secara tersruktur, sistematis, dan masih untuk memenangkan pasangan calon nomor urut tiga yang merupakan bupati incumbent Gorut dengan cara memerintahkan para PNS untuk meninjau persiapan TPS sekaligus memantau pelaksanaan maupun perhitungan suara pemilukada.
Namun, pihak KPU maupun pasangan calon Indra Yasin-Rony Imran selaku pihak terkait membantah semua dalin yang diungkapkan pemohon. Baik termohon maupun pihak terkait menganggap permohonan pemohon kabur dan salah menentukan objek permohonan.
"Sidang sengketa pemilukada Gorut hari ini akan diputuskan oleh majelis hakim konstitusi. Diharapkan semua yang berperkara baik pemohon, termohon, dan terkait bisa menghadiri pembacaan putusan sore nanti," kata Panitera MK Kasianur Sidauruk di Gedung MK, Rabu (13/11).
Sementara Indra Yasin mengaku siap menghadapi putusan majelis hakim konstitusi. "Apa yang diputuskan majelis konstitusi adalah yang terbaik bagi masyarakat Gorut," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara perselisihan hasil pemilukada dan wakil kada Kabupaten Gorontalo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis