Hari Ini MK Putuskan Sengketa Pilgub Sumut
Senin, 15 April 2013 – 01:31 WIB

Hari Ini MK Putuskan Sengketa Pilgub Sumut
Sebelumnya diberitakan, setelah tujuh kali persidangan dilalui, masing-masing pihak merasa yakin bakal memenangkan proses hukum di MK ini.
Baca Juga:
Melalui kuasa hukumnya, Arteria Dahlan, pasangan calon Gubsu Effendi Simbolon-Jumiran Abdi yakin gugatannya akan dikabulkan MK.
"Selain bukti, saksi-saksi dalam persidaangan juga telah jelas mengungkap adanya keterlibatan birokrasi dan itu kita indikasikan terjadi di 11 kabupaten/kota," kata Arteria, akhir pekan lalu.
Sementara, Taufik Basari, kuasa hukum pasangan Gatot Pujo Nugroho-T Erry Nuradi (GanTeng) yang dinyatakan sebagai pemenang pilgub oleh KPU Sumut, juga optimis gugatan para penggugat dimentahkan MK.
JAKARTA – Hari ini, Senin (15/4), majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa pemilihan gubernur
BERITA TERKAIT
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran