Hari Ini MK Putuskan Sengketa Pilkada Taput dan Deli Serdang
Selain putusan atas Pilkada Taput, pada Kamis ini, MK juga akan menggelar sidang pembacaan putusan atas PHPU Pilkada Deli Serdang yang sebelumnya diajukan pasangan calon Bupati Ashari Tambunan-Zainuddin Mars dan pasangan Musdalifah-Syaiful Syafri. Hanya bedanya pembacaan putusan atas pilkada Deli Serdang akan dilaksanakan lebih cepat. Menurut rencana akan digelar pukul 13.30 WIB.
Perbedaan lain, perselisihan PHPU Pilkada Deli Serdang juga terbilang unik, karena salah seorang pemohon merupakan pasangan yang meraih suara terbanyak. Hanya saja karena KPU Deli Serdang dalam rapat pleno beberapa waktu lalu menyatakan suara pasangan ini tidak sampai 30 persen plus 1 suara, maka Pilkada dinyatakan dua putaran. Atas sikap KPU inilah kemudian pasangan Ashari-Zainuddin mengajukan gugatan.
Karena merasa suara yang mereka raih lebih dari 30 persen. Sehingga menurut pasangan itu, Pilkada Deli Serdang seharusnya hanya dilaksanakan satu putaran dengan peraih suara terbanyak Ashari-Zainuddin.(gir/jpnn)
JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan keputusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap