Hari Ini Nikita Mirzani Duduk di Kursi Terdakwa, Banyak Berdoa
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani, Senin (24/2).
Sidang nomor perkara 181/Pid.B/2020/PN JKT.SEL dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan berlangsung pukul 14.00 WIB. Dakwaan akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan, kliennya sudah sangat siap untuk menjalani sidang perdananya.
Menurut dia, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya menghadapi sidang dakwaan hari ini. "Biasa aja, banyak berdoa saja," kata Fachmi.
Fachmi menyebutkan, Nikita memang mengharapkan perkara dugaan penganiayaan yang membuatnya kembali berurusan dengan hukum bisa segera naik ke persidangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Niki pasti datang, proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didawakan ke Niki," kata Fachmi.
Berkas perkara Nikita Mirzani telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1) dini hari di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani hari ini akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini
- Penjelasan Nikita Mirzani Soal Kondisi dan Penampilan Lolly
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Kecewa, Harvey Moeis Menyesal
- Tampil Perdana, Anak Nikita Mirzani Kirim Pesan untuk Vadel Badjideh
- Soroti Candaan Gus Miftah, Nikita Mirzani: Ini Sih Sudah Keterlaluan