Hari Ini Nikita Mirzani Duduk di Kursi Terdakwa, Banyak Berdoa

Hari Ini Nikita Mirzani Duduk di Kursi Terdakwa, Banyak Berdoa
Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Penjemputan paksa ini lantaran Nikita dua kali mangkir dari panggilan polisi setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 pada Desember 2019.

Nikita dipanggil dua kali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses tahap dua perkaranya, yakni penyerahan tersangka dan alat bukti.

Pemanggilan pertama Kamis (2/1) Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah. Lalu panggilan kedua Selasa (7/1) Nikita tidak hadir dengan alasan sakit.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ dengan pasal yang dikenakan Pasal 351 KUHP Jo 335.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mizani dengan cara melempar asbak ke mantan suaminya pada Juli 2018. (antara/jpnn)

Nikita Mirzani hari ini akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News