Hari Ini Nurdin Halid Bebas
Jalani 2/3 Masa Pemidanaan
Kamis, 27 November 2008 – 02:26 WIB
Di bagian lain, Mafirion, juru bicara PSSI yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI, mengaku belum mengetahui tentang bebasnya orang nomor satu di otoritas sepak bola Indonesia itu. ’’Kami belum dengar. Tapi, kalau kenyataannya seperti itu, tentu kami bersyukur,’’ katanya tadi malam.
Dia mengatakan, Nurdin akan tetap menjalankan tugasnya di PSSI sebagai ketua umum. Sebab, statusnya hingga kini belum berubah sejak ditunjuk memimpin PSSI dalam Munas PSSI pada April 2007. ’’Tentu beliau akan mempermudah kinerja PSSI dalam menggelar munaslub dan munas untuk pergantian kepemimpinan,’’ terangnya. (fal/fim/agm)
JAKARTA – Nurdin Halid bisa kembali menghirup udara segar. Mulai hari ini (27/11), terpidana dua tahun dalam kasus korupsi dana pendistribusian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya