Hari Ini Panwaslu Putuskan Kasus Iklan APPSI
Rabu, 12 September 2012 – 06:02 WIB
JAKARTA - Hari ini Panwaslu DKI Jakarta bakal memutuskan kasus iklan APPSI yang tayang di media televisi beberapa waktu lalu. Apakah bersalah melanggar aturan kampanye atau tidak. Iklan yang berisi dukungan terhadap Jokowi-Ahok, diusut setelah wasit pemilu menerima laporan. Yakni dari tim advokasi Foke-Nara, karena diduga berbau kampanye. Dia berharap Panwaslu bisa bertindak tegas. Pendomplengan di organisasi tertentu disayangkannya. “Kalau mau beriklan, langsung saja, tanpa perlu mendompleng,” jelas Dasril.
“Rabu kasus iklan APPSI akan kami putuskan,” ujar Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah, usai memeriksa kedua tim pasangan calon dan pengurus APPSI, Selasa kemarin (11/9).
Sementara itu, Seketaris Tim Advokasi Foke-Nara Dasril Affandi mengatakan, iklan APPSI berisi dukungan terhadap Jokowi-Ahok adalah kampanye di luar jadwal. Sebab kata dia ada ungkapan jangan lupa 20 September. Yang notabene tanggal itu adalah pencoblosan putaran kedua. “Faktanya ada 8 yang tayang. Namun yang bisa kami rekam hanya empat yang ada di stasiun televisi,” terang Dasril.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini Panwaslu DKI Jakarta bakal memutuskan kasus iklan APPSI yang tayang di media televisi beberapa waktu lalu. Apakah bersalah melanggar
BERITA TERKAIT
- Komunitas E-Sport Gabung Berani Gaspoll: Anwar-Reny Konkret Beri Ruang pada Generasi Muda
- Ansar-Nyanyang Duet Representasi Prabowo di Provinsi Kepri
- Ada Pembicaraan Megawati dengan BG yang Jadi Menko di Kabinet Prabowo? Begini Kata Puan
- Pernah Hidup Susah, Andra Soni Janji Bakal Bikin Lapangan Kerja Luas di Banten
- AKBP Fahrian Ingatkan Anak Buah Waspadai Isu Provokatif yang Ancam Kestabilan Pilkada Inhu
- Lucianty Makin Terdepan, Toha Diadang Keraguan Publik