Hari Ini Panwaslu Putuskan Kasus Iklan APPSI
Rabu, 12 September 2012 – 06:02 WIB

Hari Ini Panwaslu Putuskan Kasus Iklan APPSI
JAKARTA - Hari ini Panwaslu DKI Jakarta bakal memutuskan kasus iklan APPSI yang tayang di media televisi beberapa waktu lalu. Apakah bersalah melanggar aturan kampanye atau tidak. Iklan yang berisi dukungan terhadap Jokowi-Ahok, diusut setelah wasit pemilu menerima laporan. Yakni dari tim advokasi Foke-Nara, karena diduga berbau kampanye. Dia berharap Panwaslu bisa bertindak tegas. Pendomplengan di organisasi tertentu disayangkannya. “Kalau mau beriklan, langsung saja, tanpa perlu mendompleng,” jelas Dasril.
“Rabu kasus iklan APPSI akan kami putuskan,” ujar Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah, usai memeriksa kedua tim pasangan calon dan pengurus APPSI, Selasa kemarin (11/9).
Sementara itu, Seketaris Tim Advokasi Foke-Nara Dasril Affandi mengatakan, iklan APPSI berisi dukungan terhadap Jokowi-Ahok adalah kampanye di luar jadwal. Sebab kata dia ada ungkapan jangan lupa 20 September. Yang notabene tanggal itu adalah pencoblosan putaran kedua. “Faktanya ada 8 yang tayang. Namun yang bisa kami rekam hanya empat yang ada di stasiun televisi,” terang Dasril.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini Panwaslu DKI Jakarta bakal memutuskan kasus iklan APPSI yang tayang di media televisi beberapa waktu lalu. Apakah bersalah melanggar
BERITA TERKAIT
- Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lemhanas: Ini Supremasi Sipil
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur