Hari Ini Pihak Jokowi-JK Sampaikan Bantahan di MK

Hari Ini Pihak Jokowi-JK Sampaikan Bantahan di MK
Hari Ini Pihak Jokowi-JK Sampaikan Bantahan di MK

"Itu kan pandangan mereka, bukan pandangan hakim. Urusan saksi menjadi kewenangan hakim. Prinsipnya saksi yang dihadirkan harus relevan dengan permohonannya. Saya minta semuanya bersabar sampai putusan," ucap dia.  (dod/idr/kim)

 


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 untuk ketiga kalinya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News