Hari Ini Pihak Jokowi-JK Sampaikan Bantahan di MK
Senin, 11 Agustus 2014 – 07:36 WIB

Hari Ini Pihak Jokowi-JK Sampaikan Bantahan di MK
"Itu kan pandangan mereka, bukan pandangan hakim. Urusan saksi menjadi kewenangan hakim. Prinsipnya saksi yang dihadirkan harus relevan dengan permohonannya. Saya minta semuanya bersabar sampai putusan," ucap dia. (dod/idr/kim)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 untuk ketiga kalinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya