Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Kasus Pembobolan Deposito MKBD PT Yule

Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Kasus Pembobolan Deposito MKBD PT Yule
Suasana Sidang Perkara Pidana Register No. 200/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/4) dipimpin Asiadi Sembiring selaku hakim ketua. Foto: Dok. Fajar.co.id/JPNN.com

Menariknya, keterangan Oeyvera itu dibenarkan oleh terdakwa Luciana saat ditanya oleh Hakim Ketua atas kesaksian saksi.

Hal senada juga disampaikan oleh Yuniarti selaku staf di Bursa Efek Jakarta. Dalam keterangannya, Yuniarti mengaku diperiksa di kepolisian untuk konfirmasi perkara deposito.

Meski mengetahui ada langkah jual beli saham oleh PT. Yulie Sekuritas, namun dirinya tidak tahu betul dijual ke pihak mana.

“Ya saya tahu saham PT JJ Yutrindo dijual, tapi tidak tahu dijual ke siapa. Selain itu, deposito sekitar Rp 25 milair digadai ke Bank Mandiri atas nama PT. Yulie. Saya lakukan pemeriksaan modal kerja, terkait kecukupan modal kerja, dilihat asetnya dan aset depositnya tidak bisa diperlihatkan,” akuinya.

Sebelumnya, dalam persidangan hakim ketua sempat terpancing emosi lantaran para saksi berbelit-belit dalam memberikan kesaksian. Selain itu, kasus jual beli saham PT. JJ Yutrindo ini mengalami kerugian sebesar Rp 27 miliar akibat deposito yang digadai ke bank dibobol oleh tiga terdakwa.(JPG/jpnn)


Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4) hari ini kembali menjadwalkan Sidang lanjutan kasus pembobolan deposito MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) PT. Yulie Sekuritas Indonesia, Tbk (PT Yule).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News