Hari Ini PNS Mulai Ngantor, Disambut Dua Kali Gaji
Senin, 03 Juli 2017 – 05:52 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com
“Diharapkan secepatnya semua perangkat daerah menyampaikan SPM (surat perintah membayar) ke BPKAD untuk merealisasikannya,” katanya.
Dijelaskan, gaji ke-13 berdasarkan PP dibayarkan sebesar gaji pokok dan tunjangan. (MP)
Hari ini (3/7) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah masuk kerja. Diharapkan tidak ada yang bolos dan tetap semangat menjalankan tugas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- Libur Lebaran, 2 Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Garut
- 167 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol Selama 3 Hari Libur Lebaran
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantornya