Hari Ini Polda Metro Operasikan 5 Gerai SIM Keliling, Catat Lokasinya
Rabu, 08 Juni 2022 – 06:19 WIB

Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com
Pemohon juga harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM juga diminta menerapkan protokol kesehatan saat berada di gerai untuk menghindari penyebaran Covid-19. (cuy/jpnn)
Ditlantas Polda Metro Jaya mengoperasikan lima gerai SIM keliling di Jakarta pada Rabu (8/6).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI