Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Raffi Ahmad
jpnn.com, JAKARTA - Polisi akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad, Rabu (20/1).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tujuan gelar perkara tersebut untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri oleh sejumlah pesohor tersebut.
"Rencananya baru besok kita (polisi, red) gelar perkara," kata Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa.
"Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada enggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," ujar Tubagus.
Dia mengatakan perkara tersebut masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan," katanya.
Raffi Ahmad menjadi perbincangan setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, memuat foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya yang tidak mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.
Padahal Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin COVID-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu (13/1) bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh lainnya.
Tujuan gelar perkara untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri oleh sejumlah pesohor, termasuk Raffi Ahmad.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Presiden Prabowo Hingga Raffi Ahmad Hadiri Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola