Hari Ini Polisi Periksa Pembantu Korban Penganiayaan yang sempat Mengadu ke Moeldoko

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik akan memeriksa RNA (18) seorang pembantu atau asisten rumah tangga (ART) yang jadi korban penganiayaan.
Menurut Zulpan, korban yang diperiksa itu dianiaya ketika bekerja di salah satu rumah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Rencana Jumat (hari ini) kami akan BAP korban di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," kata Zulan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/10).
Perwira menengah Polri itu menyebut penyidik ?sedang melengkapi administrasi penyidikan yang harus dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban.
Dia mengatakan penyidik belum bisa meminta keterangan RNA karena yang bersangkutan sedang dirawat di rumah sakit.
"Korban saat ini dalam penanganan medis di RSPAD," sebut Zulpan.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu menambahkan pemeriksaan terhadap korban sempat ditunda setelah dokter yang merawat korban meminta waktu tiga hari untuk RNA beristirahat.
"Kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari dokter minta waktu tiga hari untuk korban supaya beristirahat dahulu," tuturnya.
Polda Metro Jaya memeriksa seorang pembantu korban penganiayaan yang sempat mengadu ke Moeldoko.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI