Hari Ini Polri Periksa Ketua KPK pada Kasus Pemerasan Mantan Menteri Pertanian
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri bakal memeriksa lagi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pagi ini (16/11) di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.
“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Sehari sebelumnya, Rabu (15/11), penyidik gabungan memeriksa dua orang saksi, yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu orang saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Adapun pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya diperiksa dari pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Arief mengatakan ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar apa yang diketahui saksi terkait dengan jabatannya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menyebut Ketua KPK Firli Bahuri telah mengkonfirmasi kehadiranya dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (16/11).
Menurut Ade, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11) telah menerima surat dari KPK terkait konfirmasi Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi.
Penyidik Polri bakal memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut