Hari Ini, Putri Candrawathi Bakal Bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer dkk
jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Putri Candrawathi bakal bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menginformasikan Putri Candrawathi menjadi saksi untuk Bharada Richard dkk.
"(Putri Candrawathi sebagai saksi tiga terdakwa) informasinya seperti itu," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin.
Terpisah, penasihat hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan menginformasikan bahwa Putri Candrawathi bakal menjadi saksi dalam persidangan kliennya, hari ini.
"Iya. Bu PC (Putri Candrawathi) jadi saksi hari ini," ucap Irwan.
Irwan mengatakan pihaknya bakal menggali informasi terkait komunikasi kliennya dengan Putri Candrawathi di tiga lokasi.
"Untuk sidang hari ini sama seperti sidang-sidang sebelumnya. Kami akan menggali keterangan terkait komunikasi atau interaksi terdakwa dengan saksi di Magelang, Saguling, dan Duren Tiga," ujar Irwan.
Putri Candrawathi bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Senin (12/12)
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri