Hari ini, Putusan Sidang Cerai Nindy Ayunda Akan Dibacakan Secara Online

jpnn.com, JAKARTA - Putusan sidang gugatan cerai penyanyi Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono dilaksanakan secara online.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, putusan tersebut akan diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sehubungan sekarang mengenai SIPP di Mahkamah Agung ada trouble (masalah), sehingga belum dibacakan," ujar Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/5).
Meski begitu, putusan akan tetap dibacakan hari ini. Nantinya dapat dipantau di SIPP sejak sore hingga pukul 00.00 WIB.
Namun Taslimah belum dapat membeberkan putusan cerai tersebut karena belum dibacakan secara resmi oleh Majelis Hakim secara elitigasi.
"(Hasil) belum masuk ke dalam SIPP, belum bisa kami sebutkan. Dipastikan Insyaallah hari ini akan tetap dibacakan," ucapnya.
Walaupun demikian, putusan itu nantinya masih belum berkekuatan hukum tetap.
Taslimah menjelaskan, Nindy dan Askara memiliki waktu 14 hari semenjak putusan dikeluarkan untuk mengajukan banding.
Jika dari kedua belah pihak tidak mengajukan banding, putusan Majelis Hakim tersebut akan berkekuatan hukum tetap. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Putusan sidang gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono dilaksanakan secara online.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- 3 Berita Artis Terheboh: Total Chaos Kembali Berkobar, Tengku Dewi Pindah ke Bali
- Makin Lengket, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Segera Menikah?
- Nindy Ayunda Bagikan Rahasia Kulitnya Lebih Sehat dan Bercahaya
- 3 Berita Artis Terheboh: Nindy dan Dito Pamer Kemesraan, Galiech Ungkap Perasaan
- Nindy Ayunda Mulai Pamer Kemesraan dengan Dito Mahendra
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini