Hari Ini Qanun Pemilukada Disahkan

Hari Ini Qanun Pemilukada Disahkan
Hari Ini Qanun Pemilukada Disahkan
BANDA ACEH - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan, Kamis (23/2) mengatakan, tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) tak ada lagi masalah.

Dikatakan Djohermansyah Djohan disela-sela Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) Pemerintah Aceh di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, ini seiring dengan segera disahkannya Qanun Pemilukada oleh DPRA hari ini, Jumat (24/2).

Dirjen Otda menjelaskan, kedatangannya untuk kesekian kalinya ke Aceh adalah untuk memfasilitasi peraturan daerah atau qanun yang belum diselesaikan oleh DPRA. Namun begitu, dari hasil pertemuan dirinya dengan Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Hasbi Abdullah telah didapat kejelasan bahwa Rancangan Qanun Pemilukada sedang dalam proses penyelesaian dan diperkirakan akan di-ketok palu atau diparipurnakan.

Pemerintah pusat pun menyambut baik langkah DPRA dan pemerintah Aceh untuk memayungi seluruh tahapan yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

BANDA ACEH - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan, Kamis (23/2) mengatakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News