Hari Ini Qanun Pemilukada Disahkan
Jumat, 24 Februari 2012 – 08:31 WIB
BANDA ACEH - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan, Kamis (23/2) mengatakan, tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) tak ada lagi masalah.
Dikatakan Djohermansyah Djohan disela-sela Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) Pemerintah Aceh di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, ini seiring dengan segera disahkannya Qanun Pemilukada oleh DPRA hari ini, Jumat (24/2).
Baca Juga:
Dirjen Otda menjelaskan, kedatangannya untuk kesekian kalinya ke Aceh adalah untuk memfasilitasi peraturan daerah atau qanun yang belum diselesaikan oleh DPRA. Namun begitu, dari hasil pertemuan dirinya dengan Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Hasbi Abdullah telah didapat kejelasan bahwa Rancangan Qanun Pemilukada sedang dalam proses penyelesaian dan diperkirakan akan di-ketok palu atau diparipurnakan.
Pemerintah pusat pun menyambut baik langkah DPRA dan pemerintah Aceh untuk memayungi seluruh tahapan yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
BANDA ACEH - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan, Kamis (23/2) mengatakan,
BERITA TERKAIT
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
- Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
- Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
- Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran