Hari Ini, Rapim MUI Bahas Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
Selasa, 02 Juli 2019 – 06:28 WIB
MUI juga mengimbau semua pihak untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini untuk mengadu domba masyarakat khususnya antarumat beragama.
BACA JUGA: KSHUMI: Membawa Anjing Masuk Masjid sama dengan Penistaan Agama
"Mari serahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," pungkas Zainut. (esy/jpnn)
MUI Pusat mengundang MUI Bogor untuk meminta laporan kasus perempuan membawa anjing masuk ke masjid.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya
- Wamenag Zainut: ASN Jangan jadi Duri dalam Daging, Pemantik Intoleransi
- Wamenag: Terpujilah, Wahai Engkau, Ibu, Bapak Guru