Hari Ini Selly Dijenguk Teman SMU
Kamis, 31 Maret 2011 – 08:27 WIB

Selly Yustiawati saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Foto: Dok.JPNN
BOGOR-Jika tak ada aral melintang, penipu cantik yang kini mendekam di Tahanan Polres Bogor Kota, Selly Yustiawati (29), akan dijenguk teman-teman SMU-nya hari ini. Hal tersebut disampaikan salah satu pengacara Selly, Ramdhan Alamsyah. “Teman-teman SMU Selly akan datang ke kantor Polres Bogor Kota untuk menjenguk Selly yang kini mendekam di tahanan Polres Bogor Kota,” ujar Alamsyah. Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Indra Gunawan menegaskan, pihak Polres Bogor Kota akan menyelidiki identitas dan kartu tanda penduduk (KTP) lain Selly Yustiawati alias Rasellya Rahma Taher (29) yang diduga telah menipu puluhan orang yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ia mengatakan, saat menjalani pemeriksaan di Polres Bogor Kota, kliennya sudah menyampaikan nama-nama orang yang uangnya dipinjam Selly. Menurut dia, seluruh persoalan utang piutang itu sudah diselesaikan. "Ada yang di Tanah Abang dan Grand Mahakam, semuanya sudah diselesaikan dan telah dibayar. Kalau dikatakan ada juga yang di Bandung sampai sekarang belum ada buktinya," ujarnya.
Baca Juga:
Alamsyah menambahkan, saat ini pihaknya memiliki foto rontgen dari dokter Jakarta yang sempat memeriksa kondisi kepala Selly pada 2008 lalu. Dan dari hasil foto tersebut, terdapat luka di otak bagian kanan Selly. “Kami akan minta keterangan dokter yang sempat memeriksanya,” imbuhnya.
Baca Juga:
BOGOR-Jika tak ada aral melintang, penipu cantik yang kini mendekam di Tahanan Polres Bogor Kota, Selly Yustiawati (29), akan dijenguk teman-teman
BERITA TERKAIT
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna