Hari Ini Setya Novanto Sidang Lagi, Sudah Dikasih Obat
jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto hari ini akan menjalani sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, dengan agenda pembacaan eksepsi (keberatan) dari pihak terdakwa.
”KPK akan menghadapi hal tersebut (eksepsi, Red),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (19/12).
Apalagi, mantan ketua umum Partai Golkar itu kemarin dilaporkan dalam kondisi sehat walafiat. Setnov hanya mengeluh mengeluh sakit batuk pada Senin (18/12).
Dokter rumah tahanan (rutan) KPK pun sudah memberikan obat untuk mantan ketum Partai Golkar itu. ”Kalau dilihat dari kondisi tadi (kemarin, Red) yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Setnov kemarin sempat menjalani pemeriksaan di KPK. Dia diperiksa selama 6 jam sebagai saksi untuk tersangka e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo.
Nah, dalam proses pemeriksaan itu, Setnov sudah bisa menjawab pertanyaan dengan respon yang cukup baik.
Bahkan, suami Deisti Astriani Tagor itu juga bisa menulis seperti biasa. ”Responsnya cukup baik,” jelas Febri.
Sebelumnya, Setnov lebih banyak mengeluh sakit ketika diperiksa KPK. Bahkan, di persidangan, Setnov juga mengeluh sakit di hadapan majelis hakim.
Setya Novanto hari ini akan menjalani sidang di pengadilan tipikor Jakarta, dengan agenda pembacaan eksepsi.
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
- PN Jaksel Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Terdakwa Merespons Begini
- Petrus Selestinus: Majelis Hakim Jangan Komentari Eksepsi Terdakwa Johnny G Plate
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Calon Mahasiswa Apoteker UTA 45
- Didakwa Menerima Suap Rp 57,1 Miliar, Bambang Kayun tak Mengajukan Eksepsi
- Hakim Kabulkan Permohonan JPU, Eksepsi Terdakwa Baiquni Wibowo Ditolak