Hari Ini Setya Novanto Sidang Lagi, Sudah Dikasih Obat
Rabu, 20 Desember 2017 – 07:16 WIB

Setya Novanto seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/12). Foto: Chandra Satwika/Jawa Pos
Apakah pemeriksaan anak Setnov terkait dengan rencana KPK menyeret Setnov dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU)? Febri belum mau banyak berkomentar.
Menurut dia, sejauh ini KPK masih mendalami 3 jenis tindak pidana terkait e-KTP. Yakni, dugaan tipikor, dugaan perbuatan menghalangi perkara korupsi, dan perbuatan keterangan tidak benar. (tyo)
Setya Novanto hari ini akan menjalani sidang di pengadilan tipikor Jakarta, dengan agenda pembacaan eksepsi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
- PN Jaksel Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Terdakwa Merespons Begini