Hari Ini Setya Novanto Sidang Perdana, Waspadai Jurus Lama
jpnn.com, JAKARTA - JAKARTA –Setya Novanto akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proye e-KTP, hari ini (13/12).
Sidang ini harus mendapat perhatian khusus. Sebab, tim kuasa hukum Setnov menyatakan kondisi kesehatan terdakwa kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu up and down dan belum tentu bisa mengikuti sidang.
”Kita berharap tetap fit. Tapi terakhir bertemu dengan beliau, kondisi beliau (Setnov, Red) tidak terlalu fit,” kata kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya usai mendampingi pemeriksaan Setnov di KPK, kemarin (12/12).
Setnov kemarin diperiksa penyidik lembaga antirasuah untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo.
Alasan sakit dalam menghadapi proses hukum memang harus diwaspadai. Sebab, tidak tertutup kemungkinan Setnov kembali menggunakan jurus itu agar sidang pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK itu batal digelar.
Strategi itu bisa digunakan untuk mengulur waktu agar proses praperadilan di PN Jakarta Selatan tetap dilanjutkan hingga putusan pada Kamis (14/12).
Firman mengatakan tim penasehat hukum (PH) sejatinya siap menghadapi sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.
Hanya, dia juga tidak memungkiri bahwa pihaknya mengharapkan proses praperadilan bisa tetap dilanjutkan sampai hakim membacakan putusan.
Setya Novanto dijadwalkan menjalani sidang perdana hari ini. Namun, tim kuasa hukum menyebut kondisi kesehatan Setnov belum stabil.
- Ketum MAHUPIKI Apresiasi Putusan Praperadilan eks Wamenkumham
- Sekda Lombok Tengah Lepas 40 Peserta Sertifikasi Pemandu Wisata Gunung
- Beda Urusan jika Saat Itu Bripka Ricky Rizal Memegang Tubuh Yosua, Dor!
- Bripka Ricky Rizal Hadirkan 2 Ahli Pidana Ini Jadi Saksi Meringankan
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN