Korupsi e-KTP
Hari Ini Sidang Korupsi e-KTP Hadirkan 8 Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 8 saksi akan dihadirkan jaksa komisi pemberantasan korupsi (KPK) di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP, di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta, hari ini (16/3).
Diantaranya merupakan tokoh sentral yang pernah terlibat dalam proses penganggaran pengadaan e-KTP senilai Rp 5,2 triliun tersebut.
Yakni, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardjojo (saat ini Gubernur Bank Indonesia/BI) dan mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap.
Sekjen Kemendagri saat ini Yuswandi Arsyad Tumenggung juga akan dihadirkan.
”Undangan sudah kami berikan,” ujar sumber terpercaya Jawa Pos, kemarin (15/3).
Sejumlah pejabat Kemendagri era Gamawan juga akan dihadirkan. Yakni mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, mantan Direktur Fasilitas Dana Perimbangan Ditjen Keuangan Elvius Dailami serta mantan Dirjen Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh.
Selain itu, Dirut PT Karsa Wira Utama (perusahaan percetakan langganan Kemendagri) Winata Cahyadi rencananya juga dihadirkan.
Diantara 8 saksi tersebut, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni dan Chaeruman Harahap yang berkali-kali muncul di surat dakwaan e-KTP.
Sebanyak 8 saksi akan dihadirkan jaksa komisi pemberantasan korupsi (KPK) di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP, di pengadilan tindak pidana
- KPK Panggil Menteri Penting era SBY, Kasus Korupsi Rp 2,3 T Terus Dikembangkan
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Simak Kata Mantan Mendagri soal Pilkada 2020, Lanjut atau Ditunda?