Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Cerai, Begini Komentar Piyu

Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Cerai, Begini Komentar Piyu
Piyu PADI. Foto: dok.Jawa Pos/JPNN

”Ada percekcokan yang terus menerus di situ. Alasannya pasal 19 huruf F peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1975 tentang peraturan pelaksanaan Undang Undang Pokok Perkawinan,” kata Made.

Dia mengemukakan, agenda persidangan pasangan yang telah dikarunia tiga orang anak Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo dan Avanindra Satriyo telah dikeluarkan oleh panitra. Seperti sidang perceraian pada umumnya, Piyu dan Flo akan langsung didudukkan untuk menjalani proses mediasi sebelum berlanjut ke agenda persidangan.

"Kalau tidak salah sidang perdana 19 Oktober pekan depan (hari ini, Red),” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, pengadilan berharap pasangan yang menikah pada 17 September 2005 itu bisa sama-sama hadir dan bertemu. ”Tentu kita harapkan hadir, karena mediasi kan menentukan (proses persidangan),” ungkap Made. (ash)


GITARIS grup musik PADI, Piyu, hari ini (19/10) akan menghadapi sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anastasia Florina Limasnax


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News