Hari Ini, Sidang Perdana Gus Nur di PN Jaksel
Selasa, 19 Januari 2021 – 12:18 WIB
"Rencana sidang sekitar jam 9 atau jam 10," ungkap Odit kepada wartawan.
Adapun perkara yang menyeret Gus Nur tercatat dalam nomor perkara 1/Pid.Sus/2021/PN.JKT.SEL. Penuntut umum dalam perkara ini adalah Jaksa Leonard S Simalango.
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana kasus ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (19/1)
BERITA TERKAIT
- Kalau Cuma Pakai Peci Dianggap Ulama, Nanti Kayak Sugi Nur Raharja
- Penulis Buku Jokowi Undercover dan Gus Nur Sudah Ditangkap, Tetapi Belum Ditahan
- Bareskrim Tangkap Gus Nur dan Penggugat Ijazah Jokowi, Ini Kasusnya
- Gus Nur Kesal: Begitu Giliran Saya, Langsung Diproses, Diciduk
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Pengumuman, PNS dan PPPK Lega, Tunjangan Jutaan Rupiah Cair
- Gus Nur Mengklarifikasi Video Azan dan Gonggongan Anjing, Cermati Kalimat Terakhir