Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Aceh Tengah
Rabu, 30 Mei 2012 – 08:00 WIB
JAKARTA - Gugatan sengketa pemilukada Aceh Tengah akan disidangkan pertama kali di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (30/5). Jadwal sidang sudah dirilis resmi Bagian Humas MK. KPU Aceh Tengah sebagai pihak tergugat, sedang pihak terkat adalah pasangan Nasaruddin MM-Khairul Asmara, yang berdasarkan hasil perolehan suara meraih suara terbanyak.
"Sidang perkara nomor 37/PHPU.D-X/2012 tentang perselisihan hasil pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2012, dijadwalkan 30 Mei 2012 pukul 14.30 sampai dengan selesai," demikian keterangan resmi Bagian Humas MK.
Baca Juga:
Disebutkan juga, para penggugat menggunakan pengacara Afidal Darmi, S.H., LL.M. Ketiga pasang penggugat hasil penetapan calon pemenang pemilukada Aceh Tengah itu adalah pasangan Iklil Ilyas Leube-Ridwan, pasangan Mahreje-Nasri Lisma, dan pasangan Muslim Ibrahim-Azzama.
Baca Juga:
JAKARTA - Gugatan sengketa pemilukada Aceh Tengah akan disidangkan pertama kali di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (30/5). Jadwal
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?