Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Aceh Tengah
Rabu, 30 Mei 2012 – 08:00 WIB

Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Aceh Tengah
JAKARTA - Gugatan sengketa pemilukada Aceh Tengah akan disidangkan pertama kali di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (30/5). Jadwal sidang sudah dirilis resmi Bagian Humas MK. KPU Aceh Tengah sebagai pihak tergugat, sedang pihak terkat adalah pasangan Nasaruddin MM-Khairul Asmara, yang berdasarkan hasil perolehan suara meraih suara terbanyak.
"Sidang perkara nomor 37/PHPU.D-X/2012 tentang perselisihan hasil pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2012, dijadwalkan 30 Mei 2012 pukul 14.30 sampai dengan selesai," demikian keterangan resmi Bagian Humas MK.
Baca Juga:
Disebutkan juga, para penggugat menggunakan pengacara Afidal Darmi, S.H., LL.M. Ketiga pasang penggugat hasil penetapan calon pemenang pemilukada Aceh Tengah itu adalah pasangan Iklil Ilyas Leube-Ridwan, pasangan Mahreje-Nasri Lisma, dan pasangan Muslim Ibrahim-Azzama.
Baca Juga:
JAKARTA - Gugatan sengketa pemilukada Aceh Tengah akan disidangkan pertama kali di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (30/5). Jadwal
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo