Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Aceh Tengah

Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Aceh Tengah
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Aceh Tengah
JAKARTA - Gugatan sengketa pemilukada Aceh Tengah akan disidangkan pertama kali di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (30/5). Jadwal sidang sudah dirilis resmi Bagian Humas MK.

"Sidang perkara nomor  37/PHPU.D-X/2012 tentang perselisihan hasil pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2012, dijadwalkan 30 Mei 2012 pukul 14.30 sampai dengan selesai," demikian keterangan resmi Bagian Humas MK.

Disebutkan juga, para penggugat menggunakan pengacara Afidal Darmi, S.H., LL.M. Ketiga pasang penggugat hasil penetapan calon pemenang pemilukada Aceh Tengah itu adalah pasangan Iklil Ilyas Leube-Ridwan, pasangan Mahreje-Nasri Lisma, dan pasangan Muslim Ibrahim-Azzama.

KPU Aceh Tengah sebagai pihak tergugat, sedang pihak terkat adalah pasangan Nasaruddin MM-Khairul Asmara, yang berdasarkan hasil perolehan suara meraih suara terbanyak.

JAKARTA - Gugatan sengketa pemilukada Aceh Tengah akan disidangkan pertama kali di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (30/5). Jadwal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News