Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Aceh Tengah
Rabu, 30 Mei 2012 – 08:00 WIB
Sidang perdana biasanya hanya berupa pembacaan materi gugatan dari para penggugat. Biasanya materi gugatan ini dibacakan kuasa hukum penggugat. Hanya poin-poin penting saja yang dibacakan. Jika pihak KPU Aceh Tengah sudah siap, maka langsung diberi kesempatan untuk menanggapi isi gugatan.
Agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, biasanya baru dilakukan pada sidang kedua, atau bahkan ada yang baru dilakukan pada sidang ketiga.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan 15 Mei 2012, pasangan Nasaruddin MM-Khairul Asmara, meraih suara terbanyak, yakni 31.285 suara(32,05%). Disusul Iklil Ilyas Leube-Ridwan sebanyak 21.835 (22,3%), Mahreje-Nasri Lisma sebanyak 14,978 (15,35%),
Disusul pasangan Mursid-Ramli 5.425 suara, Muslim-Azzama 5.011 suara, Bazaruddin-Gimin 5.080 suara, Wahab Daud-Sugeng 4.340 suara, Abulia-Safaruddin 3.621 suara, Basri Arita-Sofyan 3.276 suara, Nurhidayah-Ramli 1.599 suara, dan pasangan Rasyidin-Fajarudin meraih 1.150 suara. (sam/jpnn)
JAKARTA - Gugatan sengketa pemilukada Aceh Tengah akan disidangkan pertama kali di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (30/5). Jadwal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin