Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Aceh Tengah

Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Aceh Tengah
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Aceh Tengah
Sidang perdana biasanya hanya berupa pembacaan materi gugatan dari para penggugat. Biasanya materi gugatan ini dibacakan kuasa hukum penggugat. Hanya poin-poin penting saja yang dibacakan. Jika pihak KPU Aceh Tengah sudah siap, maka langsung diberi kesempatan untuk menanggapi isi gugatan.

Agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, biasanya baru dilakukan pada sidang kedua, atau bahkan ada yang baru dilakukan pada sidang ketiga.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan 15 Mei 2012, pasangan Nasaruddin MM-Khairul Asmara, meraih suara terbanyak, yakni 31.285 suara(32,05%). Disusul Iklil Ilyas Leube-Ridwan sebanyak 21.835 (22,3%), Mahreje-Nasri Lisma sebanyak 14,978 (15,35%),

Disusul pasangan Mursid-Ramli 5.425 suara, Muslim-Azzama 5.011 suara, Bazaruddin-Gimin 5.080 suara, Wahab Daud-Sugeng 4.340 suara, Abulia-Safaruddin 3.621 suara, Basri Arita-Sofyan 3.276 suara, Nurhidayah-Ramli 1.599 suara, dan pasangan Rasyidin-Fajarudin meraih 1.150 suara. (sam/jpnn)

JAKARTA - Gugatan sengketa pemilukada Aceh Tengah akan disidangkan pertama kali di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (30/5). Jadwal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News