Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Tapteng
Jumat, 25 Maret 2011 – 01:39 WIB
Roder yakin, kasus pencoretan ini yang bisa menjadi dalih keharusan pemilukada Tapteng diulang, dengan menyertakan pasangan Albiner-Steven. Menurut pengacara yang sudah kerap mendampingi pasangan calon peserta pemilukada di sejumlah daerah yang menggugat ke MK ini, belakangan ini MK sudah mengalami perubahan dalam menyikapi materi gugatan.
Baca Juga:
Jika sebelumnya MK hanya menyidangkan perkara yang berkaitan dengan sengketa perolehan suara, belakangan juga menyidangkan perkara yang berkaitan dengan tahapan pemilukada. Bahkan, sudah menyidangkan materi gugatan yang berkaitan dengan pencoretan bakal calon oleh KPUD. Contoh kasusnya adalah pemilukada Kota Jayapura.
Roder menduga, perubahan sikap MK ini kemungkinan besar didasari banyaknya kasus pencoretan bakal calon oleh KPUD. "Mungkin majelis MK berpikir, loh kok banyak sekali kasus pencoretan. Siapa lagi yang bisa menyetop. Kalau tidak distop MK, maka KPUD bisa terus-terusan menjadi "mesin pembunuh" hak warga yang ingin ikut maju di pemilukada," ulas Roder.
KPUD, lanjutnya, punya kecenderungan memanfaatkan ketentuan bahwa hanya bencana dan kerusuhan yang bisa menunda tahapan pemilukada. "KPUD memanfaatkan ini, dengan main coret seenaknya, karena toh tahapan tetap jalan terus," terangnya.
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) cepat merespon gugatan sengketa pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diajukan pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies