Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Tapteng
Jumat, 25 Maret 2011 – 01:39 WIB
Seperti diberitakan, sudah ada dua pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa pemilukada Tapteng ke MK yakni Albiner -Steven dan Dina-Hikmal.
Albiner-Steven menggunakan pengacara Ihwaluddin Simatupang, pasangan Dina-Akmal menggunakan Roder Nababan sebagai pengacaranya.
Sekedar cacatan, dalam kasus sengketa pilkada Kota Jayapura, Papua, pasangan Hendrik Worumi-Pene Ifi Kogoyo yang sebelumnya dicoret KPU setempat, akhirnya bisa ikut pemilukada seperti diputuskan MK. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) cepat merespon gugatan sengketa pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diajukan pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baliho & Spanduk Dirusak, Dukungan ke Paslon AMAn Justru Kian Banyak
- Janji Robinsar Fajar di Debat Perdana, Beri Kesetaraan Disabilitas & Bangun Youth Center
- Adinda Lebu Raya Fokus Untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Hadir Konsolidasi PDIP di Yogya, Hasto: Pilkada Momentum Mengubah Peta Politik
- Pilkada Kebumen 2024, Pengamat: Visi dan Misi Lilis-Zaeni Mudah Diterima Masyarakat