Hari Ini SK Pencopotan Bupati Palas Dikirim ke Gubernur
Selasa, 10 April 2012 – 06:18 WIB
JAKARTA - Kekuasaan Basyrah Lubis sebagai Bupati Padang Lawas (Palas) sudah berakhir. Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya, Kamis (5/4) malam pekan lalu. "Kemungkinan surat akan dikirim ke gubernur efektif esok hari (hari ini, red)," imbuh Reydonnyzar.
Senin (9/4) kemarin, SK pemberhentian dimaksud masih dalam proses pemberian nomor dan otentifikasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri. Pasalnya, Jumat (6/4) pekan lalu merupakan hari libur. Rencananya, sesuai prosedur, SK yang sudah jadi akan dikirim ke Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga:
"Sudah ditandatangani SK pemberhentian empat kepala daerah. Hari ini (kemarin, red) proses penomoran dan sekaligus pembuatan surat pengantar dari sekretaris Ditjen Otda kepada gubernur terkait," terang Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat dihubungi wartawan dari Jakarta, kemarin. Reydonnyzar sendiri kemarin sedang berada di Bandung, sebagai pembicara sebuah seminar.
Baca Juga:
JAKARTA - Kekuasaan Basyrah Lubis sebagai Bupati Padang Lawas (Palas) sudah berakhir. Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024