Hari Ini SK Pencopotan Bupati Palas Dikirim ke Gubernur
Selasa, 10 April 2012 – 06:18 WIB
Reydonnyzar menyebut, empat kepala daerah yang SK pemberhentiannya sudah diteken mendagri, selain Palas, adalah Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad, Bupati Lampung Timur Satono dan Bupati Subang Eep Hidayat. Mendagri juga mengusulkan kepada Presiden untuk pemberhentian tetap Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin.
Donny, panggilan Reydonnyzar, memastikan bahwa Basyrah diberhentikan tetap, bukan diberhentikan sementara alias non aktif. "Bupati Palas diberhentikan defenitif karena sudah berkuatan hukum tetap dan ancaman hukumannya diatas lima tahun. Jadi bukan soal vonisnya yang enam bulan, tapi soal ancamannya," terang Donny.
Ditegaskan lagi, mendagri tidak terpengaruh dengan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang kabarnya telah dilakukan Basyrah. "Walaupun yang bersangkutan mengajukan PK, itu tidak akan mempengaruhi keputusan mendagri untuk memberhentikan bupati Palas," tegas Donny.
Diterangkan juga, SK yang sama sekaligus mengangkat Wakil Bupati Palas, Ali Sutan Harahap, sebagai bupati Palas, menggantikan Basyrah. "Mendagri juga menandatangani SK pengangkatan wakil bupati menjadi bupati untuk daerah-daerah dimaksud, dan wakil walikota Bekasi menjadi walikota Bekasi," kata Donny.
JAKARTA - Kekuasaan Basyrah Lubis sebagai Bupati Padang Lawas (Palas) sudah berakhir. Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya