Hari ini Surya Paloh dan Panda Nababan Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugan suap mantan Gubernur Sumatera Utara, kepada sejumlah anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2015-2020.
Penyidik komisi antirasuah hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Surya Paloh akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BPN," ujar Yuyuk, Jumat (9/9).
Selain Paloh, penyidik juga mengagendakan pemanggilan terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Panda Nababan.
"Dia juga diperiksa untuk tersangka BPN," kata Yuyuk.
Belum diketahui apa peran Paloh dan Panda dalam kasus ini sehingga mereka berdua harus berurusan dengan KPK.
Kasus ini sudah menjerat banyak anggota DPRD Sumut. Mereka disangka menerima suap dari Gatot.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugan suap mantan Gubernur Sumatera Utara, kepada sejumlah anggota DPRD
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan