Hari ini Surya Paloh dan Panda Nababan Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugan suap mantan Gubernur Sumatera Utara, kepada sejumlah anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2015-2020.
Penyidik komisi antirasuah hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Surya Paloh akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BPN," ujar Yuyuk, Jumat (9/9).
Selain Paloh, penyidik juga mengagendakan pemanggilan terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Panda Nababan.
"Dia juga diperiksa untuk tersangka BPN," kata Yuyuk.
Belum diketahui apa peran Paloh dan Panda dalam kasus ini sehingga mereka berdua harus berurusan dengan KPK.
Kasus ini sudah menjerat banyak anggota DPRD Sumut. Mereka disangka menerima suap dari Gatot.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugan suap mantan Gubernur Sumatera Utara, kepada sejumlah anggota DPRD
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap