Hari Ini Syamsul Diperiksa KPK
Jumat, 22 Oktober 2010 – 02:44 WIB
JAKARTA -- Sesuai jadwal pemanggilan, hari ini (22/10) Gubernur Sumut Syamsul Arifin bakal menjalani pemeriksaan pertama kalinya dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dijadwalkan, Syamsul sudah harus tiba di gedung KPK pukul 09.30 Wib.
Pada pemanggilan pertama 11 Oktober 2010, mantan bupati Langkat itu mangkir. Hingga kemarin, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK, apakah Syamsul sudah memberikan konfirmasi mengenai pemanggilan hari ini. Memang, tidak ada kewajiban bagi saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK untuk memberitahukan terlebih dahulu apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak.
"Ada yang memberitahu, ada yang tidak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha kepada JPNN di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin (21/10).
Khusus mengenai Syamsul, Priharsa mengaku belum tahu apakah sudah ada konfirmasi atau belum. Dia hanya menjelaskan, seperti yang sudah-sudah, tim penyidik sudah ada di gedung KPK pada jam pemanggilan. Artinya, jika Syamsul dipanggil jam 09.30 Wib, maka tim penyidik sudah siap di ruangannya sebelum jam itu. "Jadi, tim penyidik posisinya menunggu. Kalau tidak datang dan ada konfirmasi, maka akan dijadwalkan ulang," terang Arsa, panggilan Priharsa.
JAKARTA -- Sesuai jadwal pemanggilan, hari ini (22/10) Gubernur Sumut Syamsul Arifin bakal menjalani pemeriksaan pertama kalinya dalam statusnya
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad