Hari Ini Syamsul Diperiksa KPK
Jumat, 22 Oktober 2010 – 02:44 WIB

Hari Ini Syamsul Diperiksa KPK
JAKARTA -- Sesuai jadwal pemanggilan, hari ini (22/10) Gubernur Sumut Syamsul Arifin bakal menjalani pemeriksaan pertama kalinya dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dijadwalkan, Syamsul sudah harus tiba di gedung KPK pukul 09.30 Wib.
Pada pemanggilan pertama 11 Oktober 2010, mantan bupati Langkat itu mangkir. Hingga kemarin, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK, apakah Syamsul sudah memberikan konfirmasi mengenai pemanggilan hari ini. Memang, tidak ada kewajiban bagi saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK untuk memberitahukan terlebih dahulu apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak.
"Ada yang memberitahu, ada yang tidak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha kepada JPNN di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin (21/10).
Khusus mengenai Syamsul, Priharsa mengaku belum tahu apakah sudah ada konfirmasi atau belum. Dia hanya menjelaskan, seperti yang sudah-sudah, tim penyidik sudah ada di gedung KPK pada jam pemanggilan. Artinya, jika Syamsul dipanggil jam 09.30 Wib, maka tim penyidik sudah siap di ruangannya sebelum jam itu. "Jadi, tim penyidik posisinya menunggu. Kalau tidak datang dan ada konfirmasi, maka akan dijadwalkan ulang," terang Arsa, panggilan Priharsa.
JAKARTA -- Sesuai jadwal pemanggilan, hari ini (22/10) Gubernur Sumut Syamsul Arifin bakal menjalani pemeriksaan pertama kalinya dalam statusnya
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun