Hari Ini Tarif Angkot Naik
Sabtu, 04 Mei 2013 – 02:44 WIB
MEDAN-Kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Medan yang sempat ditunda, dipastikan akan mulai berlaku mulai hari ini, Sabtu (4/5). Dikatakan Mont, Organda Kota Medan sudah sepakat memberlakukan tarif baru setelah sempat mengalami penundaan.
Sosialisasi tentang kenaikan tarif sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 tahun 2013 dinilai sudah cukup, sehingga pemberlakuannya sudah layak.
"Sosialisasi tentang kenaikan tarif angkot sudah cukup. Jadi, kenaikan tarif sudah pasti mulai berlaku besok (hari ini,Red)," ujar Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Jumat (3/5).
Baca Juga:
MEDAN-Kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Medan yang sempat ditunda, dipastikan akan mulai berlaku mulai hari ini, Sabtu (4/5). Sosialisasi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel