Hari Ini Tarif Angkot Naik
Sabtu, 04 Mei 2013 – 02:44 WIB
MEDAN-Kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Medan yang sempat ditunda, dipastikan akan mulai berlaku mulai hari ini, Sabtu (4/5). Dikatakan Mont, Organda Kota Medan sudah sepakat memberlakukan tarif baru setelah sempat mengalami penundaan.
Sosialisasi tentang kenaikan tarif sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 tahun 2013 dinilai sudah cukup, sehingga pemberlakuannya sudah layak.
"Sosialisasi tentang kenaikan tarif angkot sudah cukup. Jadi, kenaikan tarif sudah pasti mulai berlaku besok (hari ini,Red)," ujar Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Jumat (3/5).
Baca Juga:
MEDAN-Kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Medan yang sempat ditunda, dipastikan akan mulai berlaku mulai hari ini, Sabtu (4/5). Sosialisasi
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat