Hari Ini, Teroris Palembang Dituntut
jpnn.com -
”Pada dasarnya semua terdakwa siap mendengarkan tuntutan. Sejak pekan lalu, mereka sudah siap kan,” papar Nurlan kepada JPNN, Kamis (19/3), di PN Jakarta Selatan.
Berapa pun tuntutan yang akan disampaikan JPU, pihak penasihat hukum siap “melawannya” dengan pledoi (pembelaan). ”Memang kami belum buat pembelaan secara tertulis, karena tuntutannya saja belum ada. Tapi bayangan apa yang akan kami sampaikan, secara kronologis sudah ada gambaran. Kan kita lihat dari fakta persidangan saja,” bebernya.
Sepuluh terdakwa teroris “kelompok Palembang” itu ialah Mohammad Hasan alias Fajar Taslim, Ali Masyudi alias Zuber alias Mashudi alias Huda, Wahyudi alias Gunawan, Abdurrahman Taib alias Musa alias Kosim alias Ivan, Ki Agus Muhammad Toni, Sugiarto alias Sugicheng, Agustiawarman alias Bukhori alias Junaedi, Heri Purwanto alias Abu Hurairo alias Heri, Ani Sugandi, dan Sukarso Abdillah.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Totok Bambang dkk hari ini (19/3) dijadwalkan menuntut terdakwa teroris “kelompok Palembang”. Pihak
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten