Hari Ini, Teroris Palembang Dituntut
Kamis, 19 Maret 2009 – 12:06 WIB

Hari Ini, Teroris Palembang Dituntut
Mereka didakwa oleh JPU diduga melanggar pasal 15 jo pasal 9 UU Terorisme, dengan ancaman maksimal hukuman mati.(gus/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Totok Bambang dkk hari ini (19/3) dijadwalkan menuntut terdakwa teroris “kelompok Palembang”. Pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi