Hari Ini, Teroris Palembang Dituntut

Hari Ini, Teroris Palembang Dituntut
Hari Ini, Teroris Palembang Dituntut

Mereka didakwa oleh JPU diduga melanggar pasal 15 jo pasal 9 UU Terorisme, dengan ancaman maksimal hukuman mati.(gus/jpnn)




JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Totok Bambang dkk hari ini (19/3) dijadwalkan menuntut terdakwa teroris “kelompok Palembang”. Pihak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News