Hari Ini Tim Kejagung Bergerak ke Daerah
Usut Dugaan Gratifikasi Adpidsus Kejati Bengkulu
Selasa, 10 Mei 2011 – 04:34 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai menunjukan keseriusanya untuk mengusut dugaan gratifikasi berupa uang Rp50 juta dari Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Agung, Agus Istiqlal. Tim yang sudah dibentuk pun akan segera mulai bekerja untuk mengusut dugaan gratifikasi yang dikirim melalui transfer bank itu. "Tanya Kejati (Lampung) saja. Saya tidak hapal (namanya)," tandas mantan Jampidsus Kejagung ini.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Marwan Effendi, mengatakan, tim tersebut mulai hari ini akan meminta keterangan pihak-pihak terkait dalam kasus yang berawal dari laporan Banu Palaka dalam kasus dugaan pemerasan, penzaliman, serta diskriminasi dalam penegakan hukum. "Besok mereka (tim) turun ke Lampung," kata Marwan kepada JPNN, Senin (9/5).
Baca Juga:
Menurutnya, tim yang beranggotakan lima orang ini akan memulai penyelidikan untuk memastikan apakah Agus Istiqlal yang kini menjabat Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu tersebut memang terlibat dalam kasus ini. Ketika ditanya siapa saja nama-nama tim yang diturunkan untuk menyelidiki kasus ini, Marwan mengaku tidak hapal satu per satu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai menunjukan keseriusanya untuk mengusut dugaan gratifikasi berupa uang Rp50 juta dari Bupati Tanggamus,
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK