Hari Ini Tim Kejagung Bergerak ke Daerah
Usut Dugaan Gratifikasi Adpidsus Kejati Bengkulu
Selasa, 10 Mei 2011 – 04:34 WIB
Sebelumnya, Marwan mengaku telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan gratifikasi Agus Istiqlal. Bahkan Marwan mengaku sudah menandatangani surat perintahnya.
Baca Juga:
Meski demikian ia belum memberi kepastian kapan pemeriksaan itu dapat terlaksana. Marwan hanya menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secepatnya.
Selain itu, yang menjadi pertimbangan Marwan untuk menunda pemeriksaan terhadap Agus karena yang bersangkutan baru menempati posisi barunya. "Agus juga baru serah terima jabatan, jangan diganggu dulu lah," ujarnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai menunjukan keseriusanya untuk mengusut dugaan gratifikasi berupa uang Rp50 juta dari Bupati Tanggamus,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia