Hari Ini Tim Kejagung Bergerak ke Daerah

Usut Dugaan Gratifikasi Adpidsus Kejati Bengkulu

Hari Ini Tim Kejagung Bergerak ke Daerah
Hari Ini Tim Kejagung Bergerak ke Daerah
Sebelumnya, Marwan mengaku telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan gratifikasi Agus Istiqlal. Bahkan Marwan mengaku sudah menandatangani surat perintahnya.

Meski demikian ia belum memberi kepastian kapan pemeriksaan itu dapat terlaksana. Marwan hanya menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secepatnya.

Selain itu, yang menjadi pertimbangan Marwan untuk menunda pemeriksaan terhadap Agus karena yang bersangkutan baru menempati posisi barunya. "Agus juga baru serah terima jabatan, jangan diganggu dulu lah," ujarnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai menunjukan keseriusanya untuk mengusut dugaan gratifikasi berupa uang Rp50 juta dari Bupati Tanggamus,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News