Hari Ini, Udju Djuhaeri Mulai Diadili
Kamis, 11 Maret 2010 – 08:58 WIB
Hari Ini, Udju Djuhaeri Mulai Diadili
JAKARTA - Siang ini, mantan anggota DPR RI dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Udju yang pernah menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu akan duduk di kursi terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Selain Udju, tiga politisi DPR lain yang diseret KPK. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDIP), Endin Aj Soefijara (Fraksi PPP), serta Hamka Yandhu dari Fraksi Partai Golkar.
Penasehat hukum Udju, Suyitno Landung, kepada wartawan Rabu (10/3) malam, mengungkapkan bahwa hari ini kliennya akan mulai disidangkan. "Sidangnya mulai besok (hari ini)," ujar Landung.
Adapun agenda perdana sidang kali ini adalah membacakan surat dakwaan datri Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seperti diketahui, Udju adalah satu dari empat anggota Komisi IX DPR yang diseret KPK karena diduga ikut menerima uang suap dalam pemilihan DGS BI pada tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom.
Baca Juga:
JAKARTA - Siang ini, mantan anggota DPR RI dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Wamentan Sudaryono Luncurkan Program Milenial Siap Ekspor di Bali
- ICOPE 2025: Keterlibatan Anak dengan Lingkungan akan Membentuk Generasi Peduli Alam
- Praktisi Hukum Edi Ganggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey