Hari Ini, Walkot Manado Divonis
Senin, 10 Agustus 2009 – 12:25 WIB
![Hari Ini, Walkot Manado Divonis](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Hari Ini, Walkot Manado Divonis
JAKARTA--Hari ini, Senin (10/8) Wali Kota (Walkot) Manado non aktif, Jimmy Rimba Rogi akan divonis majelis hakim. Apakah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikabulkan majelis hakim atau tidak, akan ditentukan pagi ini di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
JPU menuntut Jimmy dituntut 9 tahun penjara plus denda Rp 300 juta, subsider 6 bulan penjara. Jimmy juga dituntut mengembalikan kerugian negara Rp 68,8 miliar dalam jangka waktu satu bulan.
Viktor Nadapdap, kuasa hukum Jimmy, menyatakan optimis kalau kliennya akan lepas dari jeratan hukum. Alasannya, Jimmy tidak terbukti melakukan korupsi dan telah mendelegasikan tugas pengelolaan keuangan pada Sekkot dan Kabag Keuangan. “Selama persidangan, fakta-fakta yang ada menyebutkan kalau klien kami tidak terbukti menerima uang seperti yang dikatakan Wenny Rolos dan Meiske Goni,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Kesalahan Jimmy, lanjutnya, merupakan kesalahan administratif saja dan bukan menyangkut materi perkara. Ditanya langkah tim pengacara jika Jimmy divonis sesuai tuntutan JPU, Viktor enggan menebak-nebak. “Ini masalah hukum, saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas kami yakin Pak Jimmy tidak bersalah dan akan lepas dari jeratan hukum,” pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA--Hari ini, Senin (10/8) Wali Kota (Walkot) Manado non aktif, Jimmy Rimba Rogi akan divonis majelis hakim. Apakah tuntutan jaksa penuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana Desa, Kades Mahanggin OKU Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Ratu Dewa: Pemkot Palembang Mengalokasikan 662 Kursi PPPK untuk Tenaga Pendidik
- Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Ahli Pidana Jelaskan soal 2 Bukti di Prosedur Penetapan Tersangka
- Nenek 80 Tahun yang Hilang di Konsel Ditemukan, Begini Kondisinya
- Fauka Noor Farid dan Hercules Hadir Pelantikan GRIB di Medan
- Guru PPPK Disarankan Mundur Jika tak Bersedia Mengajar Sesuai Sekolah yang Dipilih