Hari Ini, Wawan Hadapi Persidangan

Pihaknya menegaskan tidak menutup kemungkinan, dalam proses persidangan Wawan akan menghadirkan sejumlah saksi kunci. Di antaranya yakni kakak kandungnya sendiri, Ratu Atut Chosiyah serta mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
”Akil Mochtar pasti jadi saksi, pengacara jadi saksi. Kalau Atut kaitannya dengan Banten dan dalam penyuapan Banten itu besok juga masuk dalam dakwaan. Jadi kemungkinan besar semua orang yang berkaitan dengan Lebak dan Banten itu pasti akan dipanggil,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, selain sudah dikenai dengan TPPU, KPK sendiri sudah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam 3 kasus. Pertama terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan, serta tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (sar)
JAKARTA – Setelah sempat dua kali ditunda, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akhirnya bakal menghadapi penghakiman di Pengadilan Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti