Hari Ini, Wawan Hadapi Persidangan
Pihaknya menegaskan tidak menutup kemungkinan, dalam proses persidangan Wawan akan menghadirkan sejumlah saksi kunci. Di antaranya yakni kakak kandungnya sendiri, Ratu Atut Chosiyah serta mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
”Akil Mochtar pasti jadi saksi, pengacara jadi saksi. Kalau Atut kaitannya dengan Banten dan dalam penyuapan Banten itu besok juga masuk dalam dakwaan. Jadi kemungkinan besar semua orang yang berkaitan dengan Lebak dan Banten itu pasti akan dipanggil,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, selain sudah dikenai dengan TPPU, KPK sendiri sudah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam 3 kasus. Pertama terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan, serta tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (sar)
JAKARTA – Setelah sempat dua kali ditunda, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akhirnya bakal menghadapi penghakiman di Pengadilan Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate