Hari Ini, ‎DPRD DKI Laporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta melalui kuasa hukumnya akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (11/3). Rencananya laporan itu akan disampaikan siang nanti.
"Insya Allah hari ini jadi jam 12.00 WIB," kata pengacara DPRD DKI, Razman Arif Nasution saat dihubungi, Rabu (11/3).
Razman menjelaskan nama anggota dewan yang memberikan kuasa masih sama seperti sebelumnya. Ada tujuh perwakilan dari enam fraksi yang memberikan kuasa.
Tujuh anggota dewan yang memberi kuasa adalah Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan Maman Firmansyah dari PPP. Kemudian Tubagus Arif dari PKS, Achmad Nawawi dari Demokrat, Prabowo Soenirman dari Gerindra, Bambang Kusumanto dari PAN, dan Syajudin dari Hanura.
Menurut Razman, dirinya akan melaporkan Ahok dengan beberapa tuduhan. Di antaranya, pencemaran nama baik terhadap anggota dewan dan institusi DPRD, tuduhan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang sebagai gubernur. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta melalui kuasa hukumnya akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS