Hari Juang Polri 2024, Irjen Iqbal: Kami Siap Mengabdi untuk Indonesia Emas
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menjadi pemimpin upacara Hari Juang Polri di halaman depan Mapolda Riau, Rabu (22/8/2024).
Peringatan itu mengangkat tema "Dengan Semangat Hari Juang Polri yang Presisi, Siap Mengabdi Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045".
Hari juang Polri ini ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peraturan Kapolri Nomor 95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Dalam peringatan ini, Irjen Iqbal selaku pemimpin upacara membacakan naskah proklamasi polisi.
"Proklamasi Polisi, untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I," Irjen M Iqbal membacakan naskah.
Dia menegaskan, Hari Juang Polisi merupakan momentum penting pemicu semangat polisi untuk melucuti senjata Jepang dan melakukan perlawanan terhadap sekutu.
Peristiwa ini berpengaruh kepada perjuangan daerah di Aceh, Sumut, Sumbar, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
“Coba kita renungkan kalau kita hidup pada tahun 1945 di Surabaya waktu itu. Kita mengorbankan jiwa, raga demi kepentingan bangsa dan negara. Korbankan, itu adalah semangat perjuangan para pendahulu kita. Khususnya anggota Polisi Istimewa di Surabaya" tegasnya.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menjadi pemimpin upacara Hari Juang Polri di halaman depan Mapolda Riau, Rabu (22/8/2024).
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral