Hari Kartini, Firli Bahuri Apresiasi Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menganggap RA Kartini sosok teladan bagi kehidupan bangsa Indonesia. Dia pun melihat ada kesamaan antara perjuangan Kartini dengan KPK.
"Jika perjuangan Kartini dalam mengentaskan budaya dan tradisi paternalistis memerlukan dukungan seluruh elemen bangsa di negara ini, KPK juga mendambakan orkestrasi menyeluruh untuk menyelaraskan syair dan simfoni pemberantasan korupsi, agar efektif, tepat, cepat, terukur dan efisien untuk mencabut jantung hingga akar korupsi dari NKRI," kata Firli dalam keterangan persnya, Jumat (21/4).
Firli mengatakan KPK memiliki pandangan pemberantasan korupsi memerlukan rasionalitas, kalkulatif, terukur secara matematis, sehingga dapat dijelaskan berdasarkan kerangka teoritis dan aplikasi teknis.
Dengan kata lain, upaya penanganan korupsi adalah sesuatu yang sifatnya nyata, bukan utopia apalagi hanya mengejar sensasi semata.
Firli mengatakan sosok Kartini yang kita kenal sebagai pahlawan nasional sekaligus tokoh emansipasi perempuan Indonesia, ternyata punya perhatian besar terhadap praktik korupsi yang terjadi pada zamannya.
Keresahan tersebut dituangkan R.A Kartini dalam sebuah surat kepada Estella Zeehandelar, sahabat penanya di Belanda.
Dalam lembaran kertas itulah, tersirat betapa bencinya R.A Kartini hingga mengutuk praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara ketika itu.
"Kejahatan yang memang ada atau lebih baik yang merajalela ialah hal menerima hadiah yang saya anggap sama jahat dan hinanya dengan merampas barang-barang milik rakyat kecil," ungkap Kartini kepada Estella Zeehandelar.
Melihat hebatnya R.A Kartini, kata Firli, KPK juga membutuhkan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun