Hari Kedua PSBB: Ibu Kota Hening
Sabtu, 11 April 2020 – 11:58 WIB
Ada tiga titik pemeriksaan PSBB di wilayah Jakarta Selatan, yaitu persimpangan layang UI, Pasar Jumat dan depan Budi Luhur Jalan Cileduk Raya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB secara resmi mulai Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB dengan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Penerapan PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru COVID-19 yang grafik kasusnya terus meningkat setiap harinya. DKI Jakarta menjadi episentrum COVID-19 di Indonesia. (antara/jpnn)
Perubahan aktivitas di jalan mulai terlihat pada hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- Begini Cara Epson Indonesia Tingkatkan Penjualan Produknya, Keren
- FBI Percaya Covid-19 Lahir di Fasilitas Milik China Ini
- Di Acara Imlek, Jokowi Ungkap Alasan Mengapa Tidak Lockdown, Lalu Bahas Rekening Orang
- Soal Pencabutan PSBB dan PPKM, Jokowi Bilang Begini