Hari Kedua Ramadan, Menteri Hadi Sikat Mafia Tanah di Kalimantan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa tidak akan memberikan ampunan bagi mafia tanah sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas pelanggaran.
Penegasan itu disampaikan Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat.
"Perintah Presiden (Joko Widodo) tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta.
Didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, bersama Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Pathor Rahman, Hadi menyampaikan, praktik mafia tanah di Palangkaraya melibatkan Madi Goening Sius dengan modus menyerobot tanah-tanah masyarakat dan tanah pemerintah daerah dengan modus operandi pemalsuan surat verklaring No. 23 Tahun 1960.
"Di tanah yang diserobot itu telah terbit 3.080 sertifikat tanah masyarakat dan 37 sertifikat di antaranya merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," kata Hadi.
Mafia tanah yang meresahkan masyarakat tersebut telah menimbulkan kerugian masyarakat karena tersangka mengubah batas-batas bidang tanah menjadi tidak jelas.
Hadi mendorong Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi, Kapolda, TNI dan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah terus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang sudah sangat meresahkan.
"Alhamdulillah berkah Ramadhan, Satgas Mafia Tanah atas kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Kapolda dan Kajati Kalteng, perkara tindak pidana pemalsuan Surat Verklaring yang dilakukan oleh tersangka kini telah ditetapkan statusnya menjadi P.21 (berkas dinyatakan lengkap)," ujar Menteri ATR/BPN.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa tidak akan memberikan ampunan bagi mafia tanah
- Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Minim
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- 2 Film Karya Sineas Kalimantan Mewakili Lokus 10 di Malam Anugerah Fesbul
- Fesbul Lokus 10: Mencari Bibit Sineas Berbakat dari Kalimantan